You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Mengapresiasi Dinsos Soal Pengelolaan Panti Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

DPRD Apresiasi Dinsos Kelola Panti Sosial

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi kinerja Dinas Sosial (Dinsos) dalam mengelola panti sosial di Ibukota.

Kami apresiasi. Ternyata anak-anak di sini tidak hanya dipelihara dan disekolahkan

Berdasarkan peninjauan dewan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna, Tebet, Jakarta Selatan, Dinsos DKI Jakarta dinilai telah mengelola panti dengan profesional dan berhasil memberikan pembinaan kepada Warga Bina Sosial (WBS) melalui kegiatan pelatihan keterampilan.

"Kami apresiasi. Ternyata anak-anak di sini tidak hanya dipelihara dan disekolahkan. Tetapi juga diberikan ketrampilan," ujar Ashraf Ali, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta di lokasi, Rabu (24/1).

Penyandang Disabilitas Binaan Dinsos Ikuti Bursa Kerja

Ashraf meminta Dinsos DKI untuk mempublikasikan kegiatan serta prestasi yang berhasil diperoleh WBS, khususnya anak-anak. Di Panti Sosial Bina Remaja Taruna, tercatat ada 200 anak usia SD hingga SMA yang dibekali pelatihan menjahit, salon kecantikan, servis telepon selular dan komputer, programmer hingga furniture.

Sementara itu, Kepala Dinsos DKI Jakarta, Masrokhan menjelaskan, di panti sosial ini, sudah banyak anak-anak binaannya yang telah bekerja di dalam maupun luar negeri setelah mengikuti pelatihan keterampilan.

"Kami berupaya mencetak alumni yang siap kerja dan mandiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11101 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati